Meski menyanyikan shalawat Nabi, tapi yang menyanyikan adalah seorang perempuan, dengan lenggak-lenggok ganjen, di depan laki-laki banyak, itu boleh atau tidak? Jadi, siapa yang menyanyikannya harus jelas.
3. Di mana tempatnya
Shalawat Nabi bila diperdengarkan di depan para pemabuk dan juga pezina kira-kira bagaimana?
Baca Juga: Hubungan Suami Istri yang Dilarang Dalam Islam, Pasutri Perlu Tahu
"Di diskotik misalnya, ada pemabuk juga pezina, kira-kira pantas atau tidak, kan tidak pantas,” tuturnya.
