Meski menyanyikan shalawat Nabi, tapi yang menyanyikan adalah seorang perempuan, dengan lenggak-lenggok ganjen, di depan laki-laki banyak, itu boleh atau tidak? Jadi, siapa yang menyanyikannya harus jelas.

3. Di mana tempatnya

Shalawat Nabi bila diperdengarkan di depan para pemabuk dan juga pezina kira-kira bagaimana?

Baca Juga: Hubungan Suami Istri yang Dilarang Dalam Islam, Pasutri Perlu Tahu

"Di diskotik misalnya, ada pemabuk juga pezina, kira-kira pantas atau tidak, kan tidak pantas,” tuturnya.