Kelalaian itu karena apa, karena bukan larangan. Tapi karena dijejer dengan sesuatu larangan, maka jadi terlarang.

“Apakah alat yang melalaikan semua itu haram, bahkan Rasululah juga memperkenalkan rebana, ada sebagian seruling yang diperkenalkan pada Rasululah," kata Buya Yahya.

"Jadi tidak semua lagu itu adalah haram. Ketika alat musik itu haram, maka dicari taklilnya apa, jangan asal sebut haram,” sambung Buya Yahya.

Alat musik yang diharamkan itu, kata Buya Yahya, karena ada faktor penunjang seperti zina dan mabuk-mabukan.

"Tapi kalau tidak ada seperti zina dan khamar, ya silakan saja. Jangan sampai juga kita mengikuti kebiasaan orang fasik. Kita tidak boleh mengambilnya, kalau mengambilnya kita meramaikan orang fasik," ungkapnya.