3. Membuat Seorang Muslim Melupakan Kewajiban

Ketiga, hukum mendengarkan musik menjadi haram bila membuat orang yang mendengarnya meninggalkan kewajiban sebagai Muslim.

Seorang Muslim punya kewajiban yang harus dilakukan sebagai hamba Allah. Dan segala hal yang menghalanginya melakukan kewajiban itu wajib dihindari.

Jadi, hukum mendengarkan musik tidak dapat dikatakan bahwa mutlak musik itu sepenuhnya haram. Akan tetapi, musik tergantung dari segi, sisi, sudut pandangnya atau faktor penunjang masing-masing setiap musik. Apakah musik itu membawa kepada keburukan atau kebaikan.

Jika musik tersebut membawa seseorang kepada kebaikan, maka dapat dikatakan boleh atau tidak diharamkan. Namun sebaliknya, jika musik itu menjerumuskan kepada kemaksiatan atau keburukan, maka haram hukumnya. (C)