JAKARTA, TELISIK.ID - Menjelang musim haji dan umrah, pertanyaan seputar larangan ihram kembali ramai dibahas umat Islam, termasuk soal penggunaan deodoran. Banyak calon jemaah bertanya apakah boleh memakai deodoran beraroma saat sudah berniat ihram.

Menurut mayoritas ulama, menggunakan deodoran yang mengandung wewangian atau parfum saat dalam keadaan ihram hukumnya haram.

Hal ini termasuk dalam pantang larang ihram yang melarang pemakaian segala bentuk wewangian pada tubuh maupun pakaian.

Larangan ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang melarang muhrim (orang yang berihram) menggunakan parfum.

Deodoran beraroma dianggap sebagai wewangian karena tujuannya menyamarkan bau badan dengan aroma, dilansir dari NU Online, Jumat (8/5/2026).