UAS menjelaskan bahwa setelah wafatnya Kaisar Julius Caesar, kalender Julian mengalami perubahan. Paus Gregorius XIII kemudian mengambil alih dan memperbaiki kalender tersebut, yang kemudian dikenal sebagai kalender Gregorian. Kalender inilah yang kemudian diakui secara internasional oleh PBB.
"Yang dulunya kerajaan Islam di Gowa di Sumatera, Jawa, memakai kalender hijriah Nabi Muhammad SAW, untuk diseragamkan di seluruh dunia, Indonesia masuk anggota PBB dikirimilah kalender itu, maka Abdul Somad pun memakai kalender itu," ujarnya.
Baca Juga: Doa dan Amalan Sunah Ketika Turun Hujan, Bisa Diamalkan
UAS berpendapat bahwa umat Islam diperbolehkan menggunakan alat-alat yang dibuat oleh non-Muslim, termasuk kalender Masehi. Namun, beliau mengingatkan agar kita tidak terjerumus dalam mengikuti ritual atau ibadah non-Muslim.
"Tapi ketika sudah masuk dalam ritual, ibadah, meniup terompet, itu sudah masuk dalam ritual. Menyalakan lilin itu ritual, apalagi membuang waktu. Apalagi sampai membawa anak gadis orang bukan mahram," paparnya.
