Cara Mensucikan dan Anjuran Praktis

Ulama menekankan pentingnya menjaga kesucian tempat ibadah dan rumah. Berikut cara membersihkan najis hewan:

- Hilangkan dulu zat najisnya dengan sapu, kemudian di cuci dengan air mengalir.

- Untuk najis mughallazhah (berat) seperti dari anjing atau babi, cuci 7 kali, satu kali dengan tanah/debu.

- Untuk najis biasa, cukup dicuci dengan air hingga bersih dan hilang bekasnya.