Cara Mensucikan dan Anjuran Praktis
Ulama menekankan pentingnya menjaga kesucian tempat ibadah dan rumah. Berikut cara membersihkan najis hewan:
- Hilangkan dulu zat najisnya dengan sapu, kemudian di cuci dengan air mengalir.
- Untuk najis mughallazhah (berat) seperti dari anjing atau babi, cuci 7 kali, satu kali dengan tanah/debu.
- Untuk najis biasa, cukup dicuci dengan air hingga bersih dan hilang bekasnya.
