Dalam hadis riwayat Bukhari mengungkapkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah terbangun dalam keadaan junub setelah berhubungan badan pada malam hari dan tetap melaksanakan puasa setelah mandi wajib.

Artinya: Berpuasa hukumnya sah bagi orang junub yang memasuki subuh sebelum melakukan mandi besar karena Sayyidah Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu 'anhuma berkata :" Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima' dengan istrinya, kemudian ia mandi dan berpuasa (Hadis Riwayat Bukhari 4/153).

Walaupun puasa sah, mandi wajib setelah Subuh sangat dianjurkan, terutama untuk salat Subuh yang memerlukan kesucian dari hadas besar.

Dengan demikian, kebersihan dan kesucian tetap prioritas ibadah Ramadan, meski mandi wajib tidak membatalkan puasa.

Berikut adalah niat mandi wajib sebelum puasa Ramadan secara umum seperti dilansir dari suara.com jaringan telisik.id.