“Itu jelas di sini, saya secara pribadi dan juga menurut Fatwa MUI ini kita menolak terhadap investasi miras, meskipun dilokalisir menjadi 4 provinsi saja,” katanya.
Baca juga: Buruan, BUMN Telkom Indonesia Buka Loker Bagi Fresh Graduate
Cholil pun menegaskan agar pemerintah mencabut Perpres Investasi Miras. Pasalnya, tegas Cholil, aturan ini tidak menguntungkan untuk masa depan rakyat.
“Saya pikir harus dicabut kalau mendengarkan pada aspirasi rakyat karena ini tidak menguntungkan untuk masa depan rakyat,” tegasnya.
Cholil mengatakan, untung hanya untuk investasi saja, namun mudhorotnya untuk masa depan umat, bahkan Papua saja menolak.
