Foto bersama Pemkab Bombana usai upacara HUT Kabupaten Bombana. Foto: Hir/Telisik

 

Dimana Bombana yang ada saat ini, dahulu adalah wilayah Kerajaan Moronene yang ada sejak abad ke-17 dan beberapa tahun kemudian merubah Kerajaan Moronene menjadi distrik-distrik di bawah pemerintahan Kesultanan Buton.

Seiring dengan reformasi dan diberlakukannya undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, dengan di motori oleh Rukun Keluarga Moronene (RKM) dan belakangan didukung pula oleh beberapa organisasi paguyuban masyarakat, bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda dan mahasiswa dari wilayah Bombana memulai gagasan pembentukan daerah otonom (Kabupaten) di wilayah bekas Kerajaan Moronene tersebut.

"Akan tetapi jauh sebelum itu, cita-cita perjuangan tokoh-tokoh masyarakat dalam rangka menjadikan wilayah bekas kerajaan moronene ini sebagai daerah otonom telah digelorakan," katanya saat membacakan sejarah pembentukan Kabupaten Bombana.

Setelah melalui proses perjuangan yang panjang dan melelahkan tersebut, akhirnya pada Kamis, 18 Desember 2003 lahirlah Undang-Undang nomor 29 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Bombana, yang bersamaan dengan Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (lembaran negara republik indonesia tahun 2003 nomor 144, tambahan lembaran negara nomor 4339) yang didefinitifkan pada 7 januari 2004 oleh Menteri Dalam Negeri.