Dino menambahkan, dengan adanya sertifikat dan barcode ini, juga memudahkan Dewan Pers dalam memantau keberadaan media siber yang menjadi anggota JMSI. Demikian juga dengan publik bila ada sengketa pers. (B)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS