Baca Juga: Laka Lantas di Ngada Nusa Tenggara Timur Meningkat
Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Bappeda Litbang Kolaka Timur saat dikonfirmasi tidak bersedia memberikan keterangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Nyoman Abdi saat dikonfirmasi melalui telepon menuturkan, terkait Tugu 45, Plt Bupati Kolaka Timur sudah menugaskan OPD terkait untuk melakukan pembersihan dan pengecatan.
"Seharusnya dicat dan dibersihkan karena pak Bupati sudah menugaskan OPD terkait, tapi itu bukan ranah Kominfo," tandasnya. (A)
Penulis: Sigit Purnomo
