Isi policy brief memuat enam komunike utama:
1. Mendukung langkah strategis Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan perdamaian dunia.
2. Menegaskan posisi Indonesia sebagai negara non blok.
3. Mendorong peran aktif Indonesia dalam penyelesaian konflik global sesuai amanat UUD 1945.
4. Menyatakan komitmen Indonesia dalam memberikan bantuan kemanusiaan pada setiap konflik.
