Nasaruddin berharap semua jemaah dapat kembali dengan perasaan bahagia. Ia menargetkan agar mereka dapat meraih predikat haji mabrur setelah menunaikan ibadah suci tersebut.
Baca Juga: Segini Besaran Biaya Haji 2025 dengan Embarkasi Tiap Daerah
Sebagai informasi, kuota haji Indonesia pada 1446 Hijriah atau 2025 ditetapkan sebanyak 221.000 orang, dengan dukungan dari 2.210 petugas yang akan membantu jemaah selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
Namun, pernyataan ini juga menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat. Siapakah penyelenggara ibadah haji selanjutnya jika bukan Kemenag?
Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai pihak pengelola baru. Proses transisi akan dilakukan dengan memastikan pelayanan tetap terjaga dan berkualitas tinggi. (C)
