JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah telah memutuskan secara sepihak untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia, baik yang reguler maupun jalur khusus akibat pandemi Corona (COVID-19).
Merespon hal itu, Ketua MPR-RI, Bambang Soesatyo mengaku memahami langkah pemerintah. Kendati demikian, langkah yang diambil untuk menjaga keselamatan warga itu jangan sampai justru menimbulkan permasalahan baru, baik terhadap calon jemaah maupun perusahaan penyelenggara haji dan umroh.
"Kementerian Agama harus segera duduk bersama dengan perusahaan penyelenggara haji, dan umroh untuk mencari jalan keluar atas berbagai permasalahan teknis yang timbul akibat kebijakan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada tahun 2020 ini," katanya usai melakukan audiensi secara virtual dengan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (AMPHURI) di Jakarta, Kamis (4/6/2020)
"Mengingat pemerintah Arab Saudi, hingga saat ini belum memberikan kepastian apakah akan menerima jamaah haji atau tidak," tambah Bamsoet.
Mantan Ketua DPR-RI menjelaskan, jika nantinya Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan tidak menerima jamaah haji, para perusahaan penyelenggara haji dan umroh Indonesia bisa mudah dalam mengajukan refund hotel dan biaya lain yang telah mereka keluarkan untuk para jamaah selama di Mekkah maupun Madinah.
