Baca juga: DPRD Muna Siap Kawal SKB CASN
Namun, jika nantinya pemerintah Arab Saudi memutuskan tetap menerima jamaah haji, tentu akan menyulitkan proses refund.
"Masalah teknis ini akan berkaitan dengan kondisi keuangan perusahaan penyelenggara haji dan umroh, proses pengembalian dana jemaah, maupun hal teknis lainnya. Karena itu Kementerian Agama serta perusahaan penyelenggara haji dan umroh harus duduk bersama mencari solusi terbaik. Saya juga akan sampaikan ke pimpinan DPR-RI agar Komisi VIII DPR RI bisa memfasilitasi pertemuan tersebut," katanya.
Ringankan Pajak Perusahaan Haji dan Umroh
Legislator Partai Golkar ini juga meminta pemerintah membuka kemungkinan memberikan stimulus kepada perusahaan penyelenggara haji dan umroh, minimal berupa keringanan pajak.
