- Melaksanakan seluruh rangkaian manasik sesuai sunnah tanpa kekurangan.
- Menjauhi rafats (ucapan kotor atau perilaku tidak sopan) dan fasiq (kemaksiatan).
- Setelah pulang, tidak kembali ke dosa lama, melainkan semakin baik dalam beribadah dan bermuamalah.
Ulama seperti Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa haji mabrur mampu menghapus dosa besar, asalkan disertai taubat nasuha dan menjauhi dosa tersebut.
Namun, mayoritas ulama menyatakan penghapusan ini lebih kuat untuk dosa kecil, sementara dosa besar memerlukan taubat tulus.
