Tidak Semua Dosa Terhapus

Meski haji menghapus dosa, ada batasannya:

- Dosa terhadap hak Allah SWT seperti meninggalkan salat, puasa, atau dosa besar pribadi bisa terampuni jika haji mabrur.

- Dosa terhadap sesama manusia seperti ghibah, kezaliman, hutang, atau hak orang lain tidak otomatis hilang. Pelakunya tetap wajib menyelesaikan hak tersebut, baik sebelum atau sesudah haji. Haji tidak gugurkan hukum positif di dunia, dilansir dari NU Online, Jumat (17/4/2026).

Hadits lain menambahkan: “Haji dan umrah menghapus dosa sebagaimana api menghilangkan karat pada besi.” (HR. Tirmidzi).