Sebagaimana diketahui, Surya Ningsih melaporkan Fitri atas kasus penyerangan dan dugaan penghinaan. Polres Tebing Tinggi sudah menetapkan Fitri sebagai tersangka namun tidak kunjung ditangkap dan dikirim ke jaksa untuk disidang.
Laporan ke Polres Tebing Tinggi tepatnya 21 Januari 2022 lalu dan ditetapkan sebagai tersangka 31 Maret 2023. Fitri dilaporkan atas dugaan penyerangan atau perasaan tidak menyenangkan di kediaman Surya Ningsih di Jalan Masjid, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
