Menanggapi hal tersebut Sekda Konawe, Ferdinand Sapan mengatakan, pada dasarnya siapapun yang terpilih itu merupakan wakil Sulawesi Tenggara yang terbaik.

Namun kata Ferdinand, patut disayangkan kalau dalam prosesnya ada perlakuan yang subjektif, sehingga Doni Amansa asal SMAN 1 Unaaha Kabupaten Konawe harus digugurkan.

"Keterwakilan mereka (Doni Amansa) akan memberikan kebanggaan bagi kami di Konawe, terlebih orang tua siswa tersebut," ujar Ferdinand.

Menurutnya, kejadian seperti itu nantinya akan memberi dampak yang tidak baik bagi generasi muda, terutama yang masih di tingkat pelajar.

Oleh karenanya Ferdinand berharap, ke depannya Peraturan Pemerintah Nomor  51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka beserta aturan pelaksanaannya betul-betul dilaksanakan sebagaimana yang seharusnya.