Baca juga: Polisi Selidiki Pelaku Penjualan Gadis di Kendari
Salah satu rumah sakit milik pemerintah Provinsi Sulsel yakni RS LB sempat menolak dikarenakan Hartina tidak memiliki hasil rapid tes. Saat Telisik.id mencoba mengkonfirmasi, pegawai RS tidak ada yang berani berkomentar terkait masalah tersebut.
"Ada memang saya dengar Pak infonya, tapi saya tidak tau persis jadi saya tidak tau apa-apa," ucap salah satu pegawai yang bertugas di IGD, Sabtu (12/12/2020) pagi tadi.
Setelah Hartina dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RS Wahidin, jasad almarhumah pun langsung dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Bulukumba.
Keluarga almarhumah tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya. Mereka menyesalkan kejadian itu menimpa keluarga mereka. Akibat penolakan beberapa rumah sakit, nyawa Hartina dan janinnya tidak dapat diselamatkan. (B)
