MEDAN, TELISIK.ID - Seorang ibu rumah tangga bernama Nuraini mengaku menjadi korban penganiayaan karena memperjuangkan lahan yang diusahainya ketika akan dibersihkan oleh PTPN II.

Lokasi tepatnya di Desa Dalu XA, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Nuraini mengatakan, sampai saat ini masih terjadi sengketa lahan antara warga atau kelompok tani dan pihak PTPN yang memiliki Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU).

"Saya dipijak-pijak (dianiaya) sama Satpol PP, sama Satpam PTPN. Badan saya dipijak-pijak, sakit semuanya," kata Nuraini kepada awak media, Jumat (25/3/2022).

Diakuinya, insiden itu terjadi ketika mereka bersama masyarakat lainnya akan menghentikan alat berat ekskavator yang merobohkan atau merusak rumah dan tanaman di lahan itu.