Baca Juga: Kakek di Surabaya Ditangkap Polisi Kedapatan Edar Sabu
Terpisah, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi mengaku, kasus tersebut masih berproses di Direktorat Reserse Kriminal Umum.
"Jadi, kasus ini ditarik dari Polrestabes. Agar penanganan bisa lebih profesional lagi. Untuk perkembangan kasus ini, saya akan berkomunikasi dengan pihak penyidik dahulu ya," terangnya.
Sebagaimana diketahui, terjadi perkelahian antara Usup Suripto dan David serta Wiliam di Jalan Rahayu, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, 17 Agustus 2022 lalu. Saat ini, dua orang abang beradik telah diamankan petugas kepolisian. Sedangkan Usup mengalami luka bekas senjata tajam dibagian tubuhnya.
Dalam insiden ini juga, Wiliam dan David juga mengalami luka dibagian tubuhnya. Bahkan, Vinson yang mencoba melerai perkelahian itu juga mengalami luka dan akhirnya membuat laporan ke Mapolrestabes Medan seusia dengan STTLP/2595/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. (A)
