KENDARI, TELISIK.ID - Akibat desakan ekonomi, seorang ibu lima anak harus berurusan dengan polisi lantaran perbuatannya yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

RA (36) diringkus Satuan Satresnarkoba Polresta Kendari di kediamanannya kompleks perumahan, Jalan Khairil Anwar, Kelurahan Puuwatu, Kota Kendari pada 27 Februari 2023 lalu sekitar pukul 22.00 Wita.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan dari hasil penangkapan ibu 5 anak tersebut, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 10 paket.

Baca Juga: Seorang Pemuda Dibusur Saat Sedang Tidur

"Barang bukti yang diamankan yang diduga adalah sabu sebanyak 22.99 gram," terang AKP Hamka, Rabu (8/3/2023).