Saat diamankan, pelaku mengaku menyimpan uang palsu itu di kediamannya. Sehingga, pihak kepolisian melakukan pengembangan.

"Dari pelaku diamankan satu unit handphone, 22 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan satu unit sepeda motor yang digunakannya," tambahnya.

Baca Juga: Residivis Jambret di Surabaya Kumat Lagi Terbentur Kebutuhan Hidup

Agar tidak ketahuan, modus pelaku membelanjakan uang itu di malam hari, agar pemilik warung tidak terlalu memperhatikan uang yang digunakannya.

"Kami (kepolisian) berharap kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan memperhatikan uang yang digunakan dalam bertransaksi, terlebih saat ini menjelang hari besar keagamaan yaitu Natal dan tahun baru," terangnya.