"Laporan pengaduan saya terkesan lamban, apalagi mereka masih bebas berkeliaran. Saya minta segera ditangkap, karena saya khawatir akan terjadi pengeroyokan lagi sama saya," kata Murnimawati kepada awak media, Selasa (4/7/2023) siang.
Wanita berusia 33 tahun itu mengaku, kejadian itu pada 4 Juni 2023 sekira pukul 15:00 WIB. Saat itu korban sedang duduk bersama suami dan anaknya di dalam rumahnya di Jalan Enggang Raya Nomor 3CC, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Tiba-tiba ketiga orang itu masuk ke dalam rumah korban dan bertengkar mulut dengan korban.
"Awalnya JZ mendatangi saya dan langsung memukul saya. Lalu suami JZ berinisial SL memegang tangan saya sambil mendorong ke arah dinding rumah," tuturnya.
Selajutnya, ELL anak dari kedua pasangan suami istri itu memukul korban dari belakang secara berulang-ulang.
