BOMBANA, TELISIK.ID - Seorang ibu rumah tangga yang diketahui bernama Darma (40), warga Desa Mulaeno, Kabupaten Bombana, dianiaya menggunakan pisau dapur hingga tewas, oleh suaminya sendiri.

Parahnya, insiden nahas terjadi di hadapan anak bungsunya yang masih kecil.

Sebagiamana dijelaskan oleh KBO Reskrim Polres Bombana, Ipda Prasetyo Nento, S.H, pelaku adalah suami dari korban yang saat ini dalam proses sidang cerai.

"Berdasarkan pemeriksaan, pelaku berisial F (51) dan korban Darma (40) merupakan pasangan suami istri. Dengan alasan tidak mau bercerai, pria berinisial F (51) tega membunuh istrinya sendiri," jelasnya.

Sebelum terjadi kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan meninggalnya korban, hubungan rumah tangga antara korban dan pelaku sedang tidak harmonis. F digugat cerai di Pengadilan Agama oleh Darma. Hal ini dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Bombana, Iptu Muhammad Nur Sultan, SH.