"Korban langsung tumbang, dan korban mengalami luka robek dari bibir sampai telinga," ujarnya.
Karena panik, lanjutnya, pelaku turun ke drainase dan menarik korban. Pelaku kemudian membuka pakaian korban dan melakukan pemerkosaan kepada korban yang telah bersimbah darah.
"Sambil melakukan aksi pemerkosaan, pelaku kemudian menggorok leher korban," lanjutnya.
Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat tindak pidana pembunuhan dan tindak pidana pemerkosaan sebagaimana pasal 338 KUHP dan pasal 285 KUHP. (B)
Reporter: Hamka Dwi Sultra
