Laporan korban tertuang dalam STTLP/B/1634/VIII/2023/SPKT/Polsek Percut Sei Tuan/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara pada 26 Agustus 2023. Terpisah, Kanitreskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Japri Simamora ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu.

"Kasus ini masih tahap penyelidikan. Kami akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Adinda Septia Putri