Terpisah, Kepala Subbidang Penmas Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi mengatakan, pengaduan masyarakat dari pelapor akan ditindaklanjuti.
"Tentunya, Dumas itu akan ditindaklanjuti. Pihak Wassidik akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap pelapor dan sejumlah saksi dari pelapor untuk mendalami perkara ini," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
