Informasi yang didapat, Rosdiana menyerahkan 7.544 fotocopy KTP sebagai syarat dukungan dalam tahapan verifikasi administrasi yang kedua. Selanjutnya diverifikasi oleh KPU kabupaten/kota di Sumatera Utara.

"Iya, Alhamdulillah akhirnya dinyatakan memenuhi syarat. Saya akan menjaga amanah yang diberikan kepada masyarakat. Tekad saya untuk menjadi anggota DPD RI Perwakilan Sumatera Utara untuk bisa menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat, kesejahteraan masyarakat akan menjadi prioritas saya nantinya," tambahnya.

Selain itu, Rosdiana meminta kepada pihak penyelenggara untuk bekerja dengan jujur dalam melakukan verifikasi faktual yang terakhir.

"Jika ingin melakukan verifikasi faktual terhadap syarat dukungan. Harus berkomunikasilah. Selain itu, nama saya dikalangan masyarakat dikenal dengan sebutan Bu Ade, ada juga yang tidak tahu nama asli saya. Makanya, pihak penyelenggara juga harus benar-benar dalam melakukan verifikasi faktual nantinya," terangnya.

Terpisah, Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Sumatera Utara, Batara Manurung ketika dikonfirmasi membenarkan, Rosdiana dinyatakan memenuhi syarat dan bisa mengikuti tahapan selanjutnya.