Kata dia, Rosdiana menyerahkan syarat dukungannya 7.544. Selanjutnya diverifikasi kembali oleh KPU kabupaten/kota dan hasilnya 5.015 dinyatakan memenuhi syarat dan 2.529 dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Akan tetapi, Rosdiana sudah dinyatakan memenuhi syarat," ungkapnya.

Baca Juga: Jaksa Diminta Periksa Kadis Kominfo Medan Soal Dugaan Korupsi

Syarat dukungan bakal calon DPD RI Perwakilan Sumatera untuk menjadi calon yaitu dengan fotocopy KTP minimal sebanyak 3.000 lembar dengan sebaran daerah yaitu 17 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

"Jadi, Rosdiana memenuhi syarat untuk tahapan selanjutnya yaitu verifikasi faktual," ungkapnya.