KENDARI, TELISIK.ID - Kasus jeritan seorang ibu yang memohon keadilan kepada penegak hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka kemudian menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Kendari terus bergulir.

Hingga Kamis (2/6/2022), Hs yang juga warga Laute Baru, Kelurahan Tobuuha Kecamatan Puuwatu Kota Kendari, yang berprofesi sebagai petugas kebersihan di tempat pembuangan akhir, akhirnya mendapatkan bantuan hukum dari salah seorang pengacara ternama di Kota Kendari yakni Puspita Sri Ningsih, S.H

Puspita mengaku dirinya terpanggil, karena di satu sisi Hs juga adalah sebagai korban, dan secara kemanusiaan ia merasa prihatin hingga ia siap untuk mendampingi Hs sebagai pengacaranya dan tidak meminta biaya satu rupiah pun alias gratis.

"Saya merasa terpanggil dan merasa prihatin atas kasus yang menimpa Ibu Hs. Karena ia juga korban. Dan secara kemanusiaan saya sangat prihatin dengan permasalahan yang ia hadapi, hingga saya selaku pengacara merasa terpanggil untuk memberi perlindungan hukum di pengadilan nanti secara sukarela ataupun tanpa pamrih" ucap pengacara muda ini.

Sementara itu dari keterangan Kanit Reskrim Polsekta Mandonga Ipda Andry, mengungkapkan bahwa, Hs sekarang telah berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Kendari.