MEDAN, TELISIK.ID - Pelaku pembunhunan anak kandung sendiri di Nias Utara, Marina Tafona'ò alias Ina Fani (30) meninggal dunia di rumah sakit umum daerah (RSUD) Gunungsitoli, Minggu (13/12/2020).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Telisik.id, tersangka kasus pembunuh ketiga anak kandungnya itu, meninggal akibat penyakit yang dideritanya. Dimana sebelumnya, tersangka telah mencoba bunuh diri dengan menggorok leher sendiri.

"Iya benar, tersangka pembunuhan anak kandungnya itu meninggal dunia di RSUD Gunungsitoli, barusan ini," kata AKBP Wawan Iriawan kepada Telisik.id saat dikonfimasi melalui telepon, Minggu (13/12/2020).

Wawan menuturkan, tersangka Marina Tafona'ò meninggal karena tidak mau makan saat ditahan di Polres Nias. Meskipun petugas berupaya merayu tersangka agar mengkonsumsi makanan, namun ia tetap menolaknya.

"Tersangka merasa sulit menerima makan. Dia sering muntah akibat menolak makan saat dirayu petugas. Petugas juga sudah berulangkali membawanya ke RSU," tuturnya.