Baca juga: Polres Muna Terus Optimal hingga Rekapitulasi Perhitungan Suara

Selain merasa kesal karena telah membunuh ketiga anaknya, pelaku juga punya riwayat penyakit asam lambung.

Sedangkan jenazah ibu tiga ana tersebut akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan.

"Nanti kita serahkan kepada keluarga," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Nias menetapkan tersangka Marina Tafona'ò alias Ina Fani (30) warga Dusun II Desa Banua Sibohou, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut).