JAKARTA, TELISIK.ID - Setelah tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023) lalu dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ketua KPK, Firli Bahuri, banjir kecaman dari publik. Firli dipanggil saat itu untuk dimintai keterangan tambahan.  

Alasan Filri mangkir pemeriksaan Polda Metro Jaya pada Selasa lalu karena menghadiri agenda dinas KPK di Aceh. Kendati begitu, Indonesia Corruption Wacth (ICW) menyebut Firli sebagai pengecut.

“Mangkirnya Firli dalam proses pemeriksaan semakin menunjukkan watak aslinya yang tidak lebih dari sekedar pengecut yang tidak mampu dan tidak mau menghormati proses hukum yang saat ini menderanya,” tegas peneliti ICW, Diky Anandya Kharistya Putra, di Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Berkilah ke Aceh Perintah UU, Polda Metro Tegaskan Penyidikan Tetap Jalan

Kunjungan Firli ke Aceh dengan alasan kegiatan dinas, menurut Diky, tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam upaya penegakan hukum. Diky menilai Firli bisa mewakilkan dirinya ke pimpinan lain KPK untuk menghadiri agenda di Aceh.