Baca Juga: Honorer di Muna Barat Sembunyikan Mobil Dinas, Pj Bupati Bakal Lapor APH
Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu sengaja menertiban randis agar digunakan sesuai peruntukannya, sehingga nantinya tidak menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Saya sengaja kumpul seluruh randis. Setelah lengkap, kita serahkan pada yang berhak di setiap organisasi perangkat daerah (OPD)," terangnya.
Jebolan STPDN 07 itu tidak main-main. Dia akan memberi sanksi pada ASN yang sengaja menyembunyikan randis. TPP ASN yang bersangkutan tidak akan dibayarkan.
"Silakan saja sembunyikan, di mana pun pasti saya akan cari," tegasnya.
