Dia menegaskan, sudah menugaskan Disnakertrans Jabar untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terkait kasus ini. Apabila benar ada kaitan dengan tindakan kriminalitas, maka harus dilaporkan pada pihak kepolisian.
Baca Juga: Orang Tua Cat Kuburan Anaknya Warna Pink dengan Nisan Hello Kitty: Bahagia di Surga Ya Nak
"Apakah itu oknum, itu sifatnya hal baru yang mewabah, itu harus kita hentikan. Maka, Disnakertrans Jawa Barat sudah melakukan penelitian, investigasi dan kalau sudah masuk ke ranah kriminal, kita laporkan ke kepolisian untuk melakukan tindakan," jelasnya.
Orang nomor satu di Jawa Barat ini kembali menegaskan, peristiwa ini menjadi atensi besar untuk diungkap secara tuntas agar menjadi pembelajaran untuk perusahaan lainnya. Namun, dia mengaku belum menerima laporan terkait jumlah perusahaan yang menerapkan syarat nyeleneh itu.
"Dan titip, ini tidak boleh terulang lagi karena indikasinya tidak hanya d satu perusahaan," tegas Ridwan Kamil. (C)
