Baca juga: Hari Ini, Sultra Bertambah 22 Kasus Positif COVID-19, Total 1.890 Orang

"Sebelum terjadi peningkatan banyak warga menginginkan agar Bapak wali kota mengeluarkan surat edaran dan Perwali. Namun disayangkan kenapa ketika Perwali dan Surat Edaran dikeluarkan justru banyak pula warga yang protes dengan kebijakan tersebut, yang lebih disayangkan lagi datangnya dari organisasi ternama yang mestinya membantu dan memberi dukungan kepada Bapak wali kota, agar tidak menimbulkan kontroversi dalam masyarakat," jelas Alghazali.

Sebagai warga yang baik, tambah Alghazali, mestinya tanpa teguran lisan, tertulis atau  sanksi sekali pun yang dituangkan dalam Perwali dan surat edaran yang dikeluarkan, masyarakat harus tetap ikuti protokol kesehatan agar diri sediri maupun keluarga tidak tertular COVID-19.

Selaku IDI Kota Kendari yang turut berada di garda yang paling depan bersama tenaga kesehatan yang lain dan sekaligus sebagai garda paling belakang sangat menyayangkan jika ada masyarakat yang tidak membantu kebijakan Wali Kota Kendari.

Apalagi diketahui saat ini dokter yang telah meninggal sebanyak 115 orang, tujuh orang di antaranya profesor/guru besar.