Melompati Zaman, Tanpa Kehilangan Ruh

Di sinilah kehati-hatian perlu digarisbawahi. Organisasi profesi wajib mengantisipasi perubahan dan berani melompati zaman dengan peran baru. Tetapi melompat bukan berarti menanggalkan apa yang melekat secara otonom dan menjadi jati diri profesi.

Tesis tulisan ini sederhana: fungsi administratif memang semestinya diserahkan kepada negara, sedangkan wilayah keilmuan dan etik yang menjadi roh officium nobile tidak boleh ikut tanggal. Jika keduanya hilang bersamaan, IDI tidak melompati zaman, melainkan kehilangan pijakan.

Yang tersisa hanyalah paguyuban seremonial yang berkumpul setahun sekali, tanpa alasan mengapa profesi kedokteran layak diberi otonomi sejak awal. Karena itu, perlu ditegaskan dua hal: peran baru apa yang harus diambil, dan wilayah mana yang harus tetap otonom.

Tentu ada keberatan yang wajar: bukankah otonomi profesi bisa menjadi tameng proteksionisme? Kekhawatiran itu sah, dan jawabannya bukan menyerahkan segalanya kepada negara, melainkan merancang otonomi yang akuntabel, dengan transparansi proses, unsur publik, dan mekanisme banding independen. Otonomi yang dipertahankan bukan demi kenyamanan dokter, melainkan demi mutu dan keselamatan pasien.