Ketika regulasi dan penegakan disiplin dikuasai birokrasi, bias politik dan komersialisasi medis berlebih menjadi celah rawan. Melalui Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), IDI harus menjadi penyeimbang independen yang memelihara keluhuran profesi dan memastikan teknologi kesehatan digital serta kecerdasan buatan tidak menggeser empati, kepercayaan, dan keselamatan pasien.
2. Think Tank Keadilan Kesehatan
Terbebas dari urusan rekomendasi izin, IDI dapat mencurahkan daya analitisnya untuk menyusun kebijakan tandingan (shadow policy) berbasis bukti: beban ganda dan tiga beban penyakit maupun malnutrisi, cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), pengendalian gula-garam-lemak, keracunan program MBG, lonjakan penyakit tidak menular (PTM), serta efisiensi dan keadilan pembiayaan JKN.
Landasannya jelas: kebijakan kesehatan yang baik menuntut bukti klinis dan epidemiologis yang dimiliki dokter di lapangan, sehingga suara IDI bukan opini kelompok kepentingan, melainkan kesaksian keilmuan.
3. Arsitek Kedokteran Ekologis dan Agromedis
