JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pelayanan kunjungan tahanan untuk keluarga di Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Kunjungan tersebut pun wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.
Terlihat beberapa keluarga tahanan telah tiba di Rutan KPK untuk berkunjung. Mereka nampak membawa hasil swab test PCR, rapid antigen maupun genose negatif COVID-19 sebagai syarat untuk bisa masuk Rutan KPK.
Setelah persyaratan dinyatakan lengkap, perwakilan keluarga tahanan pun dipersilakan masuk dengan cara bertahap. Mereka hanya bisa masuk melalui satu pintu saja untuk bisa dilalui keluar masuk bagi para keluarga tahanan.
Sebelumnya, KPK memfasilitasi kunjungan keluarga para tahanan di Hari Raya Idul Fitri dengan tetap mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 di area lingkungan Rutan KPK dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Dalam kebijakan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Rutan KPK mengeluarkan kebijakan. Di antaranya mengenai pelaksanaan salat Idul Fitri bagi para tahanan yang dipusatkan di Masjid At Taubah Rutan Pomdam Jaya Guntur pada pukul 06.00-07.00 WIB.
