KENDARI, TELISIK.ID - Jurnalis Surat Kabar Harian (SKH) Berita Kota Kendari (BKK), Rudinan (31), mendapat kekerasan dari oknum anggota Polres Kendari.

Kekerasan ini terjadi saat unjuk rasa di Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari, Kamis (18/3/2021), terkait menuntut pembatalan hasil lelang pekerjaan Workshop las dan Otomotif.

Unjuk rasa itu, semula berlangsung damai. Pada pukul 11.40 Wita, pihak BLK akan menemui pengunjukrasa untuk dialog. Namun beberapa saat kemudian, massa adu mulut dengan polisi.

Saat itu, korban Rudi yang hendak melakukan peliputan pertemuan itu, ditahan dan diminta menunjukan ID Card Jurnalis.

Meski korban sudah menunjukan tanda pengenalnya sebagai jurnalis, kurang lebih tujuh hingga 10 orang polisi, memukul korban dari arah belakang, setelah itu keluar kalimat kasar atau tidak seharusnya diucapkan aparat pengayom masyarakat.