"Kita juga berkoordinasi dengan organisasi profesi jurnalis lainnya, untuk melakukan advokasi terhadap korban," ujarnya.
Agar tidak terulang peristiwa seperti ini terang dia, Pimpinan Polda Sultra untuk segera memberikan pemahaman kepada anggotanya terkait kerja-kerja jurnalis.
"Kepada kawan-kawan jurnalis di Sultra, agar menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, tentang Pers dan Kode Etik Jurnalis," pungkasnya. (B)
Reporter: Kardin
Editor: Fitrah Nugraha
