"Kami juga meminta Dewan Pers dan IJTI Pusat melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap korban selama proses hukum berlangsung," jelasnya.
Lukman Rozak menambahkan, pihaknya mengimbau ke pada semua jurnalis TV di daerah melakukan aksi solidaritas terhadap aksi kekerasan itu karena sudah mengancam kebebasan pers.
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Kardin
