Menurut dia, IAI Sultra sudah mengonfirmasi terkait sosialisasi ini kepada pihak terkait, diantaranya Ketua IDI Provinsi Sultra, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sultra, Kabid Humas Polda Sultra, dan telah mendapat dukungan.
Ia berharap dengan sosialisasi ini, PD IAI Sultra juga mengambil peran untuk membantu rumah sakit, dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

"Setiap apotek yang ada di Sulawesi Tenggara wajib memasang spanduk tentang edukasi COVID-19," tegasnya.
Baca juga: Pemkot Imbau Masyarakat tidak Mudik Lebaran
Wakil Ketua IDI Sultra, Gunawan menambahkan, masker non medis dari bahan kain tidak memiliki kemampuan memfilter virus, tetapi bisa memproteksi, karena fungsinya hanya menahan percikan langsung orang batuk dan bersin.
