NEW YORK CITY, TELISIK.ID - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memicu ketegangan dengan Kanada setelah mengumumkan kebijakan baru berupa kenaikan tarif 10 persen terhadap barang-barang dari negeri tetangga itu, buntut dari penayangan iklan antitarif yang disebutnya menyesatkan.

Donald Trump pada Sabtu (25/10/2025) menyatakan bahwa pemerintahannya akan memberlakukan tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap barang-barang asal Kanada.

Keputusan itu muncul setelah sebuah iklan dari Provinsi Ontario, Kanada, yang menampilkan mantan presiden AS Ronald Reagan, dianggap menyesatkan dan menyerang kebijakan perdagangan Washington.

Trump menyampaikan pengumuman tersebut melalui platform Truth Social saat dalam perjalanan menuju Malaysia menggunakan pesawat kepresidenan Air Force One.

Baca Juga: KTT ASEAN ke-47 Resmi Akui Timor Leste sebagai Anggota Penuh