BAUBAU, TELISIK.ID - Institut Kesehatan dan Teknologi (IKT) Buton Raya Kota Baubau dituding melakukan pungutan liar (pungli) dengan dalih biaya administrasi kepada ratusan mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Besaran pungli yang dipatok oleh pihak kampus bervariatif antara Rp 9 juta hingga Rp 12 juta.
Seorang mahasiswa IKT, yang enggan disebutkan namanya, mengaku dimintai uang Rp 4 juta sebagai syarat mendapatkan bantuan beasiswa KIP.
Setelah itu, korban dimintai lagi uang Rp 5 juta oleh Rektor IKT dengan dalih untuk biaya administrasi selama mengurus beasiswa KIP. Total keseluruhan nilai pungli yang diminta kepada mahasiswa adalah Rp 9 juta.
Baca Juga: Heboh Video Vulgar Devita Tengger 1 Menit 50 Detik Viral di Medsos, Netizen Ramai Buru Link Asli
