"Pertamanya kita disuruh bayar 4 juta rupiah untuk mengurus KIP. Setelah menerima KIP kita dimintai uang sebesar 5 juta rupiah, katanya buat biaya administrasi," ungkap korban kepada telisik.id, Kamis (15/5/2025).

"Saya baru membayar 3,5 juta dari nominal yang diminta sebesar 5 juta rupiah itu," imbuhnya.

Melalui salah satu oknum dosen, korban mengaku membayar Rp 4 juta sebagaimana yang sudah ditentukan sebelumnya oleh Rektor IKT.

Korban merasa seperti mempunyai hutang dengan pihak kampus sebab mereka didesak untuk segera melakukan pelunasan pembayaran Rp 5 juta.

"Kita ditagih-tagih terus, dimintai yang lalu itu harus dilunasi," ujarnya.