BOMBANA, TELISIK.ID - Pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) akan menghapus tenaga honorer di instansi pemerintahan.

Penghapusan pegawai honorer yang selama ini membantu jalannya pemerintahan, juga bakal diterapkan di Kabupaten Bombana sesuai petunjuk dari pemerintah pusat.

Bupati Bombana, Tafdil di hadapan ratusan guru dan Kepala OPD menegaskan bahwa tahun 2023 tidak ada lagi pegawai honorer.

Berdasarkan juknis yang akan berlaku, pegawai di pemerintahan yang berstatus non PNS hanya bisa diisi melalui jalur outsourcing.

"Perlu diingat tahun depan tenaga honorer tidak ada lagi tapi yang direkrut adalah P3K dan tenaga outsourcing yang diperkerjakan di pemerintah daerah," ucapnya.