Tenaga outsourcing ini disediakan oleh perusahaan penyedia jasa. Tenaga yang dipekerjakan sesuai dengan kebutuhan atau permintaan daerah.
Baca Juga: Tiba di Wakatobi, Presiden Jokowi Langsung ke Marina Togo Mowondu
Dikutip dari lama CNNindonesia, penghapusan tenaga honorer berlaku mulai 28 November 2023.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bombana, Andi Muh. Arsyad mengaku, honorer Dinas Pendidikan yang tersebar di berbagai sekolah di Bombana merupakan tenaga honorer yang mendaftar secara mandiri.
Olehnya itu, jasa tenaga honorer yang digunakan oleh pemerintah daerah perlu dipikirkan.
